• Beranda
  • Informasi
  • Bantuan
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
cover
Penuntun Perseroan Terbatas dengan UU Pajak Hukum Agraria
R. Rochmat Soemitro

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
-
Judul Seri
-
No. Panggil
336.2 SOE p

Edisi
-
ISBN/ISSN
-
Deskripsi Fisik
-
Judul Seri
-
No. Panggil
336.2 SOE p
Ketersediaan1
Tambahkan ke dalam keranjang
Tampilkan DetailSitasi

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dari pencarian Anda melalui kata kunci: Pengarang : "R. Rochmat Soemitro"
Permintaan membutuhkan 0.00255 detik untuk selesai
XML ResultJSON Result

Saran
image
Peraturan Kependudukan di DKI Jakarta
Tim BP. Dharma Bhakti
image
Religius Minorities and China
Michaell Dillon
image
Penjelasan Hukum Tentang grosse Akte
Ahmad Fikri Assegaf - Elijana Tanzah
image
AIDS Dalam Islam: Krisis Moral atau Krisis Kemanusiaan
Ahmad Shams Madyan
image
Himpunan Surat Edaran Mahkamah Agung & Peraturan / Instruksi / Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Thn 1993 - 1994
Mahkamah Agung RI
Library of LBH Jakarta

   Jl. Diponegoro no. 74, Menteng, Jakarta - 10230
  Phone/fax. (62-21)3145518/3912377
 Email: [email protected]

Tentang Kami

Perpustakaan merupakan salah satu bagian dari Pusat Dokumentasi Bantuan Hukum (PDBH) LBH Jakarta.
Berisi koleksi guna mendukung kerja-kerja bantuan hukum yang dilakukan.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — LBH Jakarta | Ditenagai oleh SLiMS

Senayan Developer Community

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik