Buku
Pengarusutamaan norma-norma HAM internasional dalam hukum pidana nasional indonesia
Kajian ini dilakukan sebagai kontribusi lebih lanjut Kementrian Luar Negeri terhadap upaya nasional pemajuan dan perlindungan HAM.
kajian ini diarahkan untuk melihat apakah hukum pidana kita sudah memadai untuk mendukung upaya perlindungan HAM di Indonesia.Hasil kajian ini diharapkan mengandung relevansi yang bersifat ke depan, kajian ini lebih diletakkan dalam konteks proses yang sedang berjalan dalam pengembangan hukum pidana nasional.
Namun buku ini tidak melampirkan keseluruhan naskah RUU KUHP maupun keseluruhan naskah konvensi , kovenan atau protokol HAM internasional yang menjadi acuan dalam kajian ini.
Tidak tersedia versi lain