Buku
KUHAP yang berperspektif HAM dan berkeadilan gender
Komite Untuk Reformasi Hukum Acara Pidana (KuHAP) adalah koalisi masyarakat sipil yang dibentuk di kalangan NGO untuk mengkritisi RUU KUHAP dan mendorong hukum acara pidana yang berperspektif HAM dan berkeadilan jender. Pengkritisan telah mulai dilakukan sejak draft RUU KUHAP tahun 2007, dan melakukan serangkaian aktivitas untuk mendorong agar pemerintah segera membahas RUU KUHAP, dan disisi lain mendorong masyarakat sipil untuk melakukan advokasi yang sama yang terkait langsung dengan kerja-kerja masing-masing lembaga
Tidak tersedia versi lain