Buku
Penelitian Hukum
Buku ini menyajikan penelitian hukum dalam bentuk, fungsi, dan karakteristik yang berbeda dari penelitian sosial lainnya seperti definisi, nilai penting, dan karakteristik, khususnya antara lain: fokus penelitian; pendekatan yang ada dan dapat digunakan; serta berbagai sumber penelitian baik primer maupun sekunder plus penelitian dalam bidang hukum internasional. Lebih dari itu dijelaskan pula bagaimana melaksanakan penelitian dalam langkah demi langkah, mulai dari pengidentifikasian fakta dan pengumpulan bahan hukum, telaah atas isu hukum yang diajukan, penarikan kesimpulan, hingga pemberian preskripsi.
Edisi revisi ini dilengkapi dengan berbagai studi kasus sebagai contoh aplikasi teori dengan realitas lapangan, dan ditambah dengan berbagai pembaruan undang-undang yang ada.
Tidak tersedia versi lain