Permasalahan terkait penegakan hukum menunjukan masih adanya ketidakjelasan atau tumpang tindih dalam pengturan kelembagaan di tingkat peraturan perundang-undangan.
Prof. Dr. J.E. Sahetapy, S.H., MA - Prof. Mardjono Reksodiputro, S.H., MA - Dr. Frans Hendra Winarta, S.H., M.H. - Mohammad Fajrul Falaakh, S.H., MA., M.Sc.